SPPG Se-Kabupaten Bangka Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Air Limbah Dapur
Admin IKP

Sungailiat – Wakil Bupati Bangka Syahbudin resmi membuka kegiatan sosialisasi kebijakan dan pengelolahan air limbah dapur SPPG pada program makan bergizi gratis di wilayah Kabupaten Bangka, Kamis (18/6/2026) bertempat di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka.
Berdasarkan data link Badan Gizi Nasional di Kabupaten Bangka terdapat 18 SPPG yang tersebar di 6 Kecamatan dan oleh karena itu penyelenggaran program MBG harus sesuai ketentuan menjaga kualitas makanan dan penanganan pasca distribusi layanan untuk lingkungan yang sehat.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin dalam sambutannya mengungkapkan bahwa upaya SPPG dalam melaksanakan layanan penyediaan dan distribusi makanan bergizi wajib bertanggung jawab melakukan penanganan sisa pangan pengelolaan sampah dan air limbah yang dihasilkan.
“Mengingat program MBG ini adalah program prioritas nasional maka diperlukan informasi lengkap dan menyeluruh terkait kebijakan dan tata cara pengelolaan limbah untuk menjadi pedoman bagi SPPG dalam pengelolaan sampah dan limbah di setiap SPPG,”ungkap Sayhbudin.
Ketua komisi III DPRD Kabupaten Bangka Firmansyah Levi dalam hal ini mengatakan komisi III Kabupaten Bangka yang membidangi urusan lingkungan hidup mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bangka dalam rangka memastikan seluruh SPPG menerapkan pengelolaan lingkungan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
“Melalui sosialisasi ini agar terbangun pemahaman dan frekuensi yang sama, serta sinergi antar instansi sehingga dapat mewujudkan program makan bergizi gratis yang sehat, aman dan ramah untuk lingkungan. Mudah mudahan dapur SPPG yang ada di Kabupaten Bangka semakin baik dalam mengelolah limbah pasca makan bergizi gratis,” kata Firmasyah Levi.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Boy Yandra menjelaskan bahwa dalam kasus limbah hasil makanan bergizi gratis ini ada satu laporan masyarakat terkait limbah SPPG, yang terdapat di daerah belinyu.
“Mungkin teknis dari dapur disana agak kurang, tapi setelah kami turun bersama anggota DPRD alhamdulillah sudah di perbaiki dengan baik, mudah mudahan berikutnya kedepan tidak ada lagi info masyarakat mengeluh terhadap bau sisa limbah dari dapur SPPG,” jelas Boy Yandra.
“Setelah kami beri masukan dan saran, untuk saat ini sisa makan dan limbah yang ada laporan di belinyu tersebut sudah tidak ada lagi pencemaran lingkungan dan bau,” ujarnya.
Dalam hal pengelolaan limbah dan sampah pasca makan bergizi gratis tersebut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka memberikan pemberitahuan kepada pihak SPPG dan perusahaan harus membuat laporan 3 bulan sekali dan akan di awasi oleh Dinas LH.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mengelola sampah dan limbah hasil dari makanan tersebut dapat mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dapat diminimalisir oleh pihak SPPG di Kabupaten Bangka.
Acara ini dihadiri Direktorat Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup melalui Zoom, Ketua komisi III DPRD Kabupaten Bangka, Kepala Dinas LH Kabupaten Bangka, Camat Se-Kabupaten Bangka, Kepala SPPG Se-Kabupaten Bangka dan para tamu undangan lainnya.
Photografer : Dolly
Penulis : Dolly
Editor : Khadafi
Sumber : Dinkominfotik





