Pemkab Bangka Luncurkan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
Admin IKP

Sungailiat – Wakil Bupati Bangka Syahbudin resmi meluncurkan kegiatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor perkebunan kelapa sawit dan pekerja rentan sektor informal, Rabu bertempat di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka.
Pekerja merupakan memeiliki peran yang sangat penting dalam menggerakan roda perekonomian daerah, dibalik aktivitas mereka terdapat berbagai risiko pekerjaan yang mungkin sewaktu waktu dapat terjadi kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia.
Wakil Bupati Bangka Syahbudin dalam hal ini berpendapat bahwa kehadiran negara melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya.
“Pemerintah Kabupaten Bangka berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, khususnya bagi pekerja rentan yang selama ini memiliki keterbatasan dalam memperoleh perlindungan,” ucap Syahbudin.
“Ini merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor perkebunan maupun sektor informal,” ujarnya.

Pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Bangka bersama BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada 1550 pekerja rentan pada perkebunan sawit dan 1860 pekerja rentan sektor informal.
Beliau juga berharap dengan adanya perlindungan ini para pekerja dapat menjalakan aktivitasnya dengan lebih tenang karena mereka memiliki jaminan apabila terjadi risiko kerja dan disisi lain keluarga yang ditinggalkan juga mendapat kepastian manfaat dan dapat meringankan beban ekonomi yang mungkin timbul akibat musibah kecelakaan kerja.
“Kepada seluruh peserta yang menerima manfaat program ini untuk tetap bekerja dengan mengutamakan keselamatan kerja dan memanfaatkan perlindungan yang telah diberikan dengan sebaik baiknya,” kata Wakil Bupati.
Photografer : Dolly
Penulis : Dolly
Editor : Khadafi
Sumber : Dinkominfotik





