HUT ke-81 RI, 387 Warga Binaan Lapas Bukit Semut Terima Remisi, 13 Orang Langsung Bebas
Admin IKP

Sungailiat – Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Bangka diisi dengan kegiatan anjangsana ke Lapas Bukit Semut Sungailiat, Senin (17/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bangka turut memberikan perhatian kepada warga binaan sekaligus menyampaikan pesan pembinaan dan harapan agar mereka dapat memanfaatkan kesempatan untuk memperbaiki diri.
Pada momentum HUT Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 387 warga binaan Lapas Bukit Semut mendapatkan remisi. Dari jumlah tersebut, 13 orang di antaranya mendapatkan remisi dan langsung bebas.
Bupati Bangka menyampaikan bahwa pemberian remisi maupun pengurangan masa hukuman merupakan bagian dari proses pembinaan sekaligus bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi dan pengurangan hukuman ini menjadi bagian dari proses pembinaan. Ini juga menjadi pelajaran bahwa setiap orang diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali ke tengah masyarakat,” ujar Bupati.
Ia berharap warga binaan yang mendapatkan remisi, khususnya mereka yang langsung memperoleh kebebasan, dapat menjadikan momentum tersebut sebagai awal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.
“Harapan kita, setelah kembali ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang lebih baik, diterima kembali oleh lingkungan, dan mendapatkan hidayah untuk kembali ke jalan yang benar,” katanya.
Bupati juga mengajak warga binaan untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan. Menurutnya, kemerdekaan bukan hanya dimaknai sebagai bebas dari masa hukuman, tetapi juga sebagai momentum untuk membangun kehidupan baru dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan anjangsana berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Bangka.

