Bupati dan Wakil Bupati Bangka Luncurkan Co-billing Layanan Persampahan
Admin IKP

SUNGAILIAT – Pemerintah Kabupaten Bangka resmi meluncurkan layanan Co-Billing Persampahan sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi pelayanan persampahan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran.
Launching Co-Billing Layanan Persampahan berlangsung di Kantor Perumdam Tirta Bangka, Rabu (08/07/2026), dipimpin oleh Bupati Bangka bersama Wakil Bupati Bangka. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bangka, instansi terkait, serta para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Bangka menyampaikan bahwa penerapan sistem Co-Billing merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bangka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital.
“Melalui Co-Billing ini kita ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan persampahan. Sistem ini diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan tertib administrasi,” ujar Bupati.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah terkait untuk terus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan sistem tersebut sehingga dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka menambahkan bahwa keberhasilan implementasi Co-Billing membutuhkan dukungan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, sehingga pelayanan persampahan di Kabupaten Bangka dapat semakin baik dan berkelanjutan.
Melalui peluncuran Co-Billing Layanan Persampahan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka berharap sistem pelayanan publik berbasis digital terus berkembang sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

