Sungailiat – Salah satu warga Dusun Kumpai, Desa Ripan, Kecamatan Belinyu, atas nama Nenti secara sukarela mengajukan pengunduran diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Sebelumnya, yang bersangkutan tercatat sebagai penerima program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pengunduran diri ini diajukan bersamaan dengan kedatangannya di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Kamis (23/4/2026), dengan disambut langsung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin.
Pada kesempatan tersebut, Bahrudin menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian sosial yang patut diapresiasi. Hal ni merupakan contoh kesadaran social yang baik dengan melihat kondisi ekonomi ada yang lebih membutuhkan.
“Masih banyak masyarakat di sekitar kita yang secara kondisi ekonomi lebih membutuhkan. Ketika ada warga yang secara sadar mengundurkan diri tanpa paksaan, ini menjadi contoh nyata nilai kemanusiaan dan kejujuran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut dilakukan secara sukarela tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Proses ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan sosial dapat tepat sasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa bansos sejatinya bukan untuk menjadi sumber penghasilan tetap, melainkan sebagai stimulan atau pendorong agar masyarakat mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat yang sudah merasa mampu dapat mengikuti langkah serupa.
“Bantuan sosial adalah pemicu semangat, bukan ketergantungan. Ketika kondisi sudah membaik, memberikan kesempatan kepada yang lebih membutuhkan adalah langkah yang sangat mulia,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial berharap langkah yang dilakukan oleh Nenti dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya, sehingga penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran dan mampu menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan. (Humas Dinsos)
