Pj Bupati Bangka Isnaini Resmikan Bumdes Water Desa Riding Panjang Kec. Merawang

Merawang - Pj Bupati Bangka Isnaini S.Tr, SH.MM secara resmi meresmikan Unit Usaha "Bumdes Water" dan Pembagian Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Riding Panjang, Kecamatan Merawang, Jum'at (24/01/2025).

Dalam sambutanya Isnaini menuturkan, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang badan usaha milik desa, bumdes didirikan untuk menjalankan usaha, memanfaatkan aset, menyediakan pelayanan, mengembangkan investasi dan produktivitas, serta jenis usaha lainnya demi kesejahteraan masyarakat desa.

"Pendirian bumdes didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. bumdes berperan penting dalam memutar roda perekonomian desa, meningkatkan pendapatan asli desa, dan mengelola potensi desa sesuai kebutuhan masyarakat,"tuturnya

Lanjutnya, Isnaini berharap unit usaha "bumdes water" dapat menjadi penggerak roda perekonomian masyarakat serta meningkatkan daya saing dan pemberdayaan potensi desa.

"Para pengelola bumdes saya minta untuk aktif mencari informasi dan belajar dari bumdes serupa yang telah lebih dulu berhasil, serta selalu mengedepankan profesionalitas dalam pengelolaan usaha agar terus berkembang dan berinovasi,"lanjutnya

"Atas nama pemerintah kabupaten bangka, saya menyampaikan apresiasi atas terbentuknya unit usaha "bumdes water" ini dan saya sangat mendukung kegiatan ini, mudah-mudahan usaha ini berjalan lancar serta "bumdes ripan jaya" desa riding panjang dapat bermanfaat bagi masyarakat,"pungkasnya

Diakhir kegiatan Pj Bupati Bangka Isnaini, Menyerahkan Sertifikat Tanah sebanyak 69 sertifikat, dari target 2.000 (Dua Ribu) bidang tanah dan untuk tahun 2025 ditargetkan sebanyak 2.570 (Dua Ribu Lima Ratus) bidang tanah.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Yopi
Fotografer: 
Andra
Editor: 
M.Khadafi