Bupati Bangka Kunjungi Keluarga Korban Nelayan Hilang

Sungailiat - Perkembangan informasi mengenai hilangnya salah satu nelayan di perairan Kabupaten Bangka hingga kini masih belum menemukan titik terang. Hal tersebut menghantarkan Bupati Bangka untuk mengunjungi kediaman keluarga korban untuk memberikan dukungan, Senin (2/3/2020).

Sebelumnya, korban atas nama Abdullah alias Dul Congek (33) telah dikabarkan hilang di perairan Kabupaten Bangka pada tanggal 23 Februari 2020. Korban merupakan salah satu warga di Kelurahan Parit Padang Sungailiat.

Bupati Bangka, Mulkan SH MH juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan bagi keluarga serta mendoakan korban. Menurutnya Pemkab Bangka melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bangka telah berupaya dalam menangani kasus tersebut.

"Kami telah melakukan pecarian tujuh hari sejak kejadian tetapi belum menemukan titik terang. Hanya saja kemarin ada ditemukan jenazah di daerah Bangka Tengah dan baru diduga itu korban," ungkap Mulkan.

Terkait penemuan jenazah di Bangka Tengah, hal tersebut masih ditelusuri kecocokan dengan korban. Keluarga korban beserta tim juga merasa kesulitan untuk menemukan kecocokan karena mengingat kondisi jenazah sulit dilakukan indentifikasi.

Kepala BPBD Kabupaten Bangka, Ansori Muslim menyampaikan terkait penemuan jenazah di Bangka Tengah saat ini telah dilakukan pencocokan DNA dengan keluarga korban. Pencocokan tersebut telah diserahkan langsung kepada tim INAFIS.

"Sekarang tim dari INAFIS telah melakukan otopsi dan pada hari minggu kemarin telah dilakukan pengambilan sampel DNA dari keluarga korban. Saat ini sampel telah dikirim ke jakarta dan menunggu hasil," ungkap Ansori.

Berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP), pencarian hanya dilakukan selama tujuh hari dan akan dihentikan apabila melebihi waktu tersebut. Tetapi penghentian tersebut hanya sebatas penarikan anggota dan peralatan dari tiap posko ke instansi atau kesatuan asal.

"Maskud dihentikan pencarian itu seluruh personil dan peralanan dari tiga posko ditarik ke masing-masing instansi kesatuan. Tetapi apabila ada perkembangan informasi maka pencarian dapat dilakukan perpanjangan," ujar Ansori.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
A Mangatas
Editor: 
M.Khadafi