Sungailiat - Wakil Bupati Bangka Syahbudin S.I.P., M.Tr.IP menutup secara resmi acara Koordinasi Badan Usaha Milik Desa (Rakor Bumdes) Tingkat Kabupaten Bangka Tahun 2022, bertempat di Hotel ST12 Sungailiat, Selasa (27/09/2022). Saat memberi sambutan, Syahbudin mengatakan bahwa tata cara pembentukan dan pengelolaan badan usaha milik desa sudah diatur dalam peraturan Daerah Kabupate Bangka No 2 Tahun 2011. "Maka dengan adanya Budes ini, kegiatan usaha ekonomi melalui pengelolaan usaha serta pengembangan investasi dapat dilakukan, Bumdes harus mampu menagkap potensi-potensi yang ada di desa dan mampu megelola potensi tersebut untuk dijadikan berbagai unit usaha yang bernilai ekonomi,"kata Syahbudin Lebih lanjut, Dengan terselengaranya Rakor Bumdes ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pengurus Bumdes untuk melakukan pengembangan dan meningkatkan jenis usaha Bumdes sehinga mampu meningkatkan kesejahtraan bagi masyarakat. "Melalui kesempatan ini saya memberikan apresiasi setingi-tinginya karena kegiatan ini sangat baik dan sejalan dengan selogan pemerintah kabupaten bangka yaitu bangka setara nyaman bersama,"imbuhnya "Harapan saya dan tentu juga harapan pemerintah kabupaten bangka semoga melalui Rakor ini para peserta dapat benar-benar memahami tentang pengelolan dan penata usaha keuangan Bumdes,"pungkasnya
Syahbudin Resmi Tutup Rakor Bumdes Se-Kabupaten Bangka
Dikirim: 27 Sep 2022, 01:09
Sumber:
Dinkominfotik
Penulis:
Yopi
Fotografer:
Dias
Editor:
M. Khadafi
Berita Berdasarkan Kategori
- Tersedia Setiap Saat (520)
- Berita (520)
- Berita Daerah (471)
- #inovasi pelayanan publik penanganan covid 19 (16)
- Inovasi Pelayanan Publik Covid-19 (16)
- inovasi pelayanan publik penanganan covid 19 (13)
- Berita Dearah (2)
- Berita Berita (1)
- Berita (1)