Pj Bupati Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 Kepada DPRD Bangka

Sungailiat - Guna memenuhi kewajiban, Pj Bupati Bangka Isnaini S.Tr, S.H, MM menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka pada Sidang Paripurna, di Gedung DPRD, Kamis (27/03/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Jumadi didampingi Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Hendra Yunus dan Anggota DPRD Kabupaten Bangka, beberapa Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda Bangka serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutanya Isnaini mengatakan, sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tujuannya adalah menyampaikan laporan pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun kepada DPRD Kabupaten Bangka sebagai perwakilan masyarakat.

"LKPJ ini juga menjadi upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai prinsip good governance,"kata Isnaini

Sementara itu, pendapatan daerah Kabupaten Bangka tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp.1.274.764.121.612,00 (satu trilyun dua ratus tujuh puluh empat milyar tujuh ratus enam puluh empat juta seratus dua puluh satu ribu enam ratus dua belas rupiah) dan terealisasi sebesar Rp.1.268.251.880.404,22 (satu trilyun dua ratus enam puluh delapan milyar dua ratus lima puluh satu juta delapan ratus delapan puluh ribu empat ratus empat rupiah koma dua puluh dua sen).
Sedangkan jumlah belanja daerah kabupaten bangka tercantum dalam APBD perubahan tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp. 1.306.830.603.673,48 (satu trilyun tiga ratus enam milyar delapan ratus tiga puluh juta enam ratus tiga ribu enam ratus tujuh puluh tiga rupiah koma empat puluh delapan sen) dan terealisasi sebesar Rp. 1.258.221.056.830,05 (satu trilyun dua ratus lima puluh delapan milyar dua ratus dua puluh satu juta lima puluh enam ribu delapan ratus tiga puluh rupiah koma lima sen).

"Meskipun realisasi pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan, akan tetapi APBDKabupaten Bangka tahun 2024 tidak sampai mengalami defisit. kekurangan pendapatan dapat ditutupi dengan pembiayaan daerah dari target sebesar rp. 32.066.482.061,48 (tiga puluh dua milyar enam puluh enam juta empat ratus delapan puluh dua ribu enam puluh satu rupiah koma empat puluh delapan sen) dapat terealisasi sebesar rp. 33.884.075.741,48 (tiga puluh tiga milyar delapan ratus delapan puluh empat juta tujuh puluh lima ribu tujuh ratus empat puluh satu rupiah koma empat puluh delapan sen),"pungkasnya

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Yopi
Fotografer: 
Andra
Editor: 
M.Khadafi