Sungailiat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik untuk membahas Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangka Tahun 2026.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Plh. Sekda Bangka Thony Marza dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, bertempat di Ruang Pertemuan Parai Tenggiri, Jum'at (14/02/2025).
Dalam sambutanya Thony mengatakan, forum ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
"Peraturan tersebut mewajibkan penyusunan RKPD dan RPJMD dengan melibatkan kepala perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait,"kata Thony
Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan antara perencanaan jangka pendek dan menengah, serta penganggaran dan evaluasi pembangunan secara menyeluruh.
"Rancangan Awal RKPD ini merupakan tahapan awal dari seluruh proses penyusunan rancangan RKPD untuk memberikan panduan kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Bangka dalam menyusun rancangan Renja Perangkat Daerah dan berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahun yang disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif,” imbuhnya
"Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk membangun Kabupaten Bangka yang lebih maju dan sejahtera,"pungkasnya