Pemkab Bangka akan Bentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Sungailiat – Pemerintah Kabupaten Bangka berupaya dalam mewujudkan lingkungan yang tentunya baik baik bagi masyarakat terutama bagi para perempuan dan anak. Melalui Pertemuan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bangka bersama Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Rabu (16/3/2022) berupaya mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Tahun 2022.

Dalam pertemuan tersebut, sebanyak dua desa akan dijadikan percontohan serta langkah awal dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak tersebut. Kedua desa tersebut yaitu Desa Penyamun Kecamatan Pemali dan Desa Air Anyir dari Kecamatan Merawang.

Hal tersebut tentunya dinilai dari sejumlah aspek serta sumber daya yang dianggap mumpuni. Bupati Bangka juga telah mengeluarkan keputusan nomor 188.45/1282/DP2KBP3A/2021 tentang Penetapan Desa Sebagai Model Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak (DRPPA) dikabupaten bangka tahun 2021.

Bupati Bangka yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Andi Hudirman mengharapkan dengan hadirnya Desa Ramah Perempuan Dan Peduli Anak dapat menampung kepentingan serta kebutuhan-kebutuhan spesifik perempuan dan anak dalam pembangunan.

“Sudah sepatutnya mereka (perempuan dan anak) ini menjadi perhatian khusus bagi kita semua. hal ini berarti tidak hanya menjadikan perempuan dan anak sebagai penerima manfaat secara eksplisit tapi juga dilibatkan dan berperan aktif dalam pengambilan keputusan perencanaan, penganggaran dan eksekusi kegiatan-kegiatan pembangunan,” ujar Andi.

Disampaikannya juga, kunci utama dalam menyiapkan pembangunan manusia berkualitas ada di desa. desa sebagai daerah otonom merupakan pemerintah dengan lingkup terkecil. Meskipun demikian pemerintah desa adalah pemerintahan yang terpenting, karena kebijakan program dan pelaksanaan kegiatan dari pemerintahan desa berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakatnya.

“Target pemerintah daerah pada 5 (lima) tahun mendatang seluruh desa dikabupaten bangka menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak (drppa) sesuai dengan harapan kita semua, supaya pemenuhan hak dan perlindungan pemberdayaan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembangunan seutuhnya,” tutur Andi.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Ir. Agustina Erni, M.Sc, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3ACSKB Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yulizar, SH, M.Si dan Kepala BAPPEDA Kabupaten Bangka, Ir. Pan Budi Marwoto, M.Si. Narasumber dalam kegiatan tersebut juga menghadirkan Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Rohika Kurniadi Sari, SH, M.Si.

Sumber: 
DP2KBP3A Bangka
Penulis: 
A. Mangatas
Fotografer: 
Ist
Editor: 
Rahmat Martadinata