Sungailiat – Guna memanfaatkan sampah yang ada pada Bank Sampah Induk Kota Sungailiat, Pemkab Bangka melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kaabupaten Bangka meluncurkan Program Bayar Pajak Pakai Sampah (Baypas). Peluncuran Baypas tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (2/10/2018) di Balai Kelurahan Srimenanti.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Badan BP2RD Kabupaten Bangka, Darius S,Sos., Senin (08/10/18) saat ditemui diruangannya.
“Pada hari Selasa kemarin kita sudah Launching Program Baypas ini. Tujuan kita meluncurkan Program Baypas tersebut adalah untuk memanfaatkan sampah yang ada pada Bank Sampah Induk Sungailiat,”ungkap Darius.
Darius menuturkan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan Kelurahan Sungailiat dan Srimenanti terkait dengan pendataan warga untuk penerapan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) oleh masyarakat melalui Bank Sampah Induk.
“Kita bekerjasama dengan pihak Kelurahan Sungailiat dan Kelurahan Srimenanti terkait dengan pendataan warna yang membuang sampah pada Bank Sampah tersebut kemudian dari uang yang terkumpul akan dipakai untuk membayar PBB,”jelasnya.
Selain itu Darius juga menginformasikan terkait dengan kebijakan Sunset Policy yakni bahwa masyarakat yang telah memiliki tunggakan PBB bisa dihapuskan dendanya. Dirinya mengatakan bahwa kebijakan tersebut dibuat agar masyarakat dapat lebih termotivasi dalam membayar PBB.
“Kita juga ada yang namanya Sunset Policy yang mana kebijakan tersebut adalah masyarakat yang memiliki tunggakan PBB dapat dihapuskan dendanya. Oleh karena kita harapkan menumbuhkan semangat masyarakat Kabupaten Bangka agar gencar membayar PBB serta tepat waktu,”umbuhnya.
Untuk itu Darius berharap agar Program Baypas dengan Kebijakan Sunset Policy tersebut dapat megurangi beban masyarakat terakit pembayaran PBB terutama yang sebelumnya memiliki denda serta tunggakan PBB.
“Jadi dengan Program Baypas ini kan uang yang terkumpul melalui cara kerja dari Bank Sampah tersebut yang digunakan untuk membayar PBB apalagi dengan adanya kebijakan Sunset Policy ini maka diharapkan masyarakat dapat merasa terbantu,”pungkasnya. (Pemkab Bangka)