Kabupaten Bangka Miliki 88 Orang Penyuluh Agama Islam

Sungailiat - Sebanyak 88 orang penyuluh Agama Islam untuk wilayah Kabupaten Bangka melakukan penerimaan dan penandatanganan Surat Keputusan (SK) sebagai pegawai non-ASN di Masjid Agung Sungailiat, Senin (27/1/2020). Nantinya seluruh penyuluh akan disebarkan di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka.

Melalui Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bangka, rekruitmet penyuluh tersebut telah dilaksanakan jauh hari dan terpiliihlah 88 orang sebagai tenaga penyuluh non-ASN. Tugas mereka nantinya, merupakan membina masyarakat yang hendak memahami dan belajar akan agama islam.

Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bangka, Padli menyampaikan kontrak para penyuluh ini selama empat tahun. Dan selama itu juga mereka bertugas untuk mencerdaskan agama dengan pengetahuan islam.

"Rata-rata umur para penyuluh kita masih di bawah 40 tahun. Sebagian besar mereka merupakan penyuluh yang lama hanya saja ada empat orang yang kosong maka dilakukanlah rekruitmen umum untuk mencukupi 88 orang," ungkap Padli.

Sedangkan Bupati Bangka yang diwakili Asisten bidang Pemerintahan dan Kesejaheraan Rakyat, Teddy Sudarsono menyampaikan peranan penting penyuluh agama dalam hal peningkatan moral dari masyarakat. Dan sejauh ini penyuluh agama merupakan mitra dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka.

Dimana peran serta penyuluh agama dalam hal meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis agamis. Bahkan juga berfungsi mencegah dari pada perkembangan paham-paham radikalisme.

"Jadi tugas penyuluhnitu bukan masalah sepele, melainkan bertugas membentuk karakter masyarakat. Sehingga kedepannya aliran radikal tidak muncul dan masyarakat hidup tentram dan damai," tutup Teddy.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
A Mangatas
Editor: 
M.Khadafi