Forkopimda Bangka Deklarasikan Pembubaran Geng Motor

 

Sungailiat - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangka melakukan penandatanganan deklarasi pembubaran geng motor di wilayah Kabupaten Bangka, Senin (20/01/24).

Kapolres Bangka, Toni Sarjaka, menuturkan bahwa sampai saat pihaknya mendata terdapat 12 aktivitas geng motor di Kabupaten Bangka.

"Memang belum begitu banyak aktivitas, namun ini sebagai antisipasi lebih awal," katanya.

Dikatakannya, yang termasuk kategori geng motor yakni mengendarai kendaraan dengan membawa senjata yang bermaksud untuk melawan hukum.

"Kalau cuma sekedar kumpul-kumpul menggunakan motor itu tidak masalah, itu namanya kelompok motor. Kalau geng motor mereka yang membawa sajam," tutur Toni.

Melalui deklarasi ini diharapkan memberi gambaran dan dapat mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan hal tersebut agar tidak bertambah besar.

Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama Pj Bupati Bangka, Isnaini, S.Tr., S.H., M.M., beserta tamu undangan lainnya.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dede Sukmana
Fotografer: 
Erfan
Editor: 
Muhammad Khadafi