Mendo Barat - Bupati Bangka, Mulkan, S.H., M.H., secara resmi telah mencanangkan Desa Payabenua Kecamatan Mendo Barat sebagai Desa Qur'ani.
Prosesi pencanangan oleh Bupati Bangka tersebut diselenggarakan pada Kamis (30/05/19) di Masjid Jami' Nurul Iman Desa Payabenua Kecamatan Mendo Barat.
Dalam sambutannya Bupati Bangka, Mulkan, S.H., M.H., menuturkan bahwa tujuan dicanangkan Desa Payabenua sebagai Desa Qur'ani bertujuan untuk memberikan simbol religi serta sebagai bentuk penghargaan Pemkab Bangka kepada para alim ulama Daerah tersebut.
""Alasan menjadikan Payabenua ini sebagai Desa Qur'ani karena Payabenua ini kita ketahui banyak Ustadz serta Qori' dan juga Qori'ah serta putra putri dari Payabenua mensyiarkan kegiaran keagamaan,"ungkap Bupati.
Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa Pemkab Bangka kedepannya akan serius memperhatikan Desa Payabenua karena menurutnya implementasilah yang diperlukan bukan hanya seremonial semata.
"Kedepan kita akan kembangkan dengan serius kegiatan ini dan gerbangnya akan kita buat lebih bagus kedepannya dan beberapa akses terkait dengan pencanangan ini.
Acara kemudian dilanjutkan dengan Sholat Maghrib berjama'ah, pemberian santunan kepada masyarakat dan dilanjutkan Sholat Isya juga Tarawih berjama'ah.
Turut hadir dalam acara tersebut ketua MUI Kabupaten Bangka, seganap kepala OPD Pemkab Bangka beserta tamu undangan lainnya. (Pemkab Bangka)