Sungailiat – Pj. Bupati Bangka M. Haris Menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan Teknis Bagi Badan Permusyawaratan Desa dengan tujuan mengoptimalisasi Tugas dan Fungsi BPD Se-Kabupaten Bangka bertempat di Hotel Novila Sungailiat, Selasa (3/12/2024).
Kegiatan ini diadakan karena pasca lahirnya Undang Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang perubahan kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pj. Bupati Bangka M. Haris pada kegiatan ini menjelaskan, pada kesempatan ini akan di ingatkan kembali tugas dan fungsi dari BPD baik itu sebagai ketua, anggota, dan juga bagaimana bekerja sesuai tugas dan fungsinya di dalam pemerintahan di level desa.
“ saya ingatkan, kita bekerja ini harus mempunyai tanggung jawab baik itu kepala desa, ketua BPD, anggota BPD, bahkan perangkat di pemerintahan desa itu sendiri. Maka dari itu di butuhkanlah keseimbangan antara kepala desa dan BPD agar tangungjawab tersebut bisa dilaksanakan dengan baik,” ucap Haris.
“ tugas utama BPD itu adalah menampung, mengelola, serta menyalurkan aspirasi masyarakat dan juga sebagai pengawas kinerja kepala desa apabila terjadi kesalahan maka BPD lah yang memberikan masukan, arahan agar pemerintahan yang dijalankan sesuai dengan keinginan masyarakat di desa tersebut,” bebernya.
Tugas pokok dan fungsi BPD tidak hanya sebatas pengawasan saja akan tetapi banyak hal yang harus dilakukan di pemerintahan dan yang terpenting adalah menjaga harmonisasi dan suasana yang kondisif di desa.
Sementara itu Ketua Penyelenggara PABPDSI Kabupaten Bangka Susantri menjelaskan kegiatan ini sangat perlu, dikarenakan untuk mengimbangi aturan aturan baru sehingga adanya pengembangan wilayah ataupun potensi potensi desa yang maju untuk kedepannya.
“kami adalah badan musyawarah, ketika ada hal hal yang dianggap urgensi di mata masyarakat kami lah pilar utama yang menjadi penyelasaian atau pembahasan ditingkat awal di pemerintah desa dan setelah itu akan kami bahas kembali, dan kami sampaikan kepihak berwenang baik di kecamatan maupun kelevel bupati,” jelas Susantri.
“kita sangat berharap melalui kegiatan ini bisa mengetahui fungsi dan tugas kita dengan jelas sebagai BPD dan bisa mengurangi jebolnya anggaran desa ataupun hal hal negatif yang terjadi di pemerintahan desa.,”ujarnya
kegiatan ini diikuti oleh 58 desa dengan peserta kurang lebih 115 orang yang dilaksanakan selama 3 hari.