BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Sawit di Kabupaten Bangka

Sungailiat – Pj. Bupati Bangka M. Haris menyerahkan secara simbolis manfaat Return To Work berupa santunan kematian dan kartu BPJS ketenagkerjaan kepada para pekerja yang rentan terhadap kecelakaan kerja pada buruh sawit di Kabupaten Bangka, kamis (5/9/2024) bertempat di ruang Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka.

Return To Work merupakan program dari BPJS ketenagakerja yang merupakan rangkaian kegiatan dari Hari Pelanggan Nasional yang jatuh setiap tanggal 4 september. Program ini berguna untuk membantu para pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Pj. Bupati Bangka M. Haris saat diwawancarai mengatakan, hari ini kita menyampaikan santunan kepada para penerima manfaat yang dilakukan oleh teman teman dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Kegiatan ini sangat positif sekali karena yang menerima santunan akan di biayai mulai dari biaya pengobatan, bahkan di gaji juga setiap bulan dan di pekerjakan kembali,” kata Haris.

Program ini akan terus dilakukan dan terus di dorong oleh pemerintah kabupaten bangka, dan juga mengajak semua para pengusaha perkebunan yang ada pekerja rentan untuk melindungi tenaga kerja sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“kita ada dana bagi hasil sawit dimana peruntukannya salah satunya memberikan perlindungan tenaga kerja petani sawit dan setiap tahun itu kita lakukan perlindungan kepada pekerja yang rentan di perekebunan sawit,” tutur Haris.

Sementara itu Zainudin selaku direktur Renstra dan TI BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini menuturkan, bahwa di Hari Pelanggan Nasional ini kami ingin menunjukkan bahwa program ini dapat membantu para pekerja mendapatkan jaminan kecelakaan kerja.

“program ini sangat bagus tetapi harus ada kolaboratif dari semua pihak, karena bpjs tidak bisa kerja sendiri, pemerintah tidak bisa sendri bahkan perusahaan pun tidak bisa bekerja sendiri jadi semuanya harus bersama sama,” ucap Zainudin.

Zainudin menambahkan, santunan tersebut merupakan dana bagi hasil sawit pemerintah kabupaten bangka untuk melindungi para Petani Sawit Rakyat (PSR) sehingga mereka yang puya kebun sawit sendiri ataupun buruh tani sawit  dapat merasakan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“kami menghimbau agar pemilik pekerjaan untuk melindungi semua karyawannya, karena BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus dan bermanfaat bagi karyawan apa bila terjadi kecelakaan kerja. Sedangkan untuk para pekerja yang informal harus melalui perangkat daerah untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Zainudin.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Dolly
Fotografer: 
Dolly
Editor: 
M. Khadafi