Sungailiat – Tim Penyusun Anjab ABK yang di koordinir langsung oleh BKPSMD Kabupaten Bangka melaksanakan rapat dengan Pj. Bupati Bangka Isnaini di Ruang Kerja Bupati, Jumat (14/02/2025).
Rapat Anjab ABK tersebut membahas tentang masalah Tenaga Non ASN non data base kurang lebih sebanyak 900 orang di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bangka.
Rapat ini untuk menyusun Analisa Beban Kerja terhadap tenaga Non ASN dimana per 1 april 2025 tidak ada lagi sebutan tenaga Honorer.
Pj. Bupati Bangka Isnaini dalam Rapat ini menuturkan, bahwa Analisa Beban Kerja di butuhkan untuk mengidentifikasi kebutuhan karyawan yang berkualitas atau kuantitas sekarang atau untuk masa depan serta Sebagai tolok ukur kinerja karyawan secara terukur dengan baik.
“untuk memenuhi kebutahan pegawai yang ada saat ini kita butuh analisa beban kerja dimana di analisa beban kerja itu banyak yang harus dilakukan seperti membuat uraian pekerjaan dan lain sebagainya”, tutur isnaini.
Isnaini meminta agar dalam 2 minggu kedepan tim penyusun Anjab ABK ini sudah menyelesaikan analisa beban kerja sehingga output dari tim ini selanjutnya bisa di tindak lanjuti untuk dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku saat ini.
“saya minta output dari tim ini dalam 2 minggu harus selesai, saya akan menginstruksikan kepada kepala dinas terkait agar memberikan izin selama 2 minggu ini agar dapat fokus mengerjakan ABK ini karena kita di buru oleh waktu”, ucap isnaini.
Pj. Bupati berharap dengan ada tim Analisis Jabatan ABK ini dapat mengkoordinir semua tenaga non asn non data base yang ada saat ini bisa tercover dengan baik.
“untuk BKPSMD tolong didampingi perangkat daerah tentang anjab ABK untuk Non ASN ini dan koordinasi dengan Kasubag Umumnya agar kebutuhan pegawai di masing masing OPD bisa didapatkan berapa jumlah kebutuhkan pegawai di masing masing OPD tersebut” tutup Pj. Bupati.