80 Rumah Calon Penerima RS-Rutilahu Diverifikasi

Mendo Barat, bangka.go.id - Sebanyak 80 rumah yang tersebar di Kabupaten Bangka di verifikasi untuk menilai kondisi dan kelayakan dalam memperoleh bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) dari program pemerintah pusat tahun 2019. Penilaian dilakukan langsung oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia pada Kamis (1/8/2019).

Tujuan dilakukan verifikasi agar penyaluran bantuan rutilahu lebih tepat sasaran. Tidak menutup kemungkinan data yang telah diterima akan digantikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.

"Verifikasi ini bertujuan mengecek kelayakan calon penerima bantuan rutilahu, jadi jangan terlalu berharap bahwa sudah pasti menerima. Kalau udah rezeki gak akan lari kemana," ujar kasi pemberdayaan penanganan fakir miskin Kementrian Sosial Republik Indonesia, Nanik Nurhayati.

Sementara itu, Kabupaten Bangka mendapatkan alokasi bantuan rutilahu sebanyak 80 rumah. Data yang terkumpul berasal dari usulan para Pemerintah Desa dan dinilai oleh Dinas Sosial Kabupaten Bangka atas kelayakannya.

Sebagai syarat dalam memperoleh bantuan tersebut, calon penerima harus termasuk kedalam Basis Data Terpadu (BDT) sebagai keluarga dengan perekomonian kurang mampu. Selain itu, status kepemilikan tanah harus jelas milik pribadi dan umur calon penerima tidak lebih dari 60 tahun.

"Masalah umur memang ketentuan dari pusat, karena untuk umur 60 keatas sudah ada program bantuan lainnya yang diatur pemerintah, seperti rehab lansia yang dibagikan kepada lansia berumur 60 tahun ketas dengan perekonomian kurang," ungkap Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka, Hj. Annika, SKM, MM saat mendapingi tim penilai di lapangan.

Pembangunan rutilahu dilaksanakan sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditentukan. Pembangunan sanitasi berupa tempat mandi cuci kakus menjadi prioritas utama selain pembangunan atap, lantai dan dinding.

"Untuk masalah desain bangunan nantinya tidak mesti berlebihan, asalkan harus sehat dan tentunya sesuai dengan RAB yang telah dibuat," pungkas Nanik disela peninjauan calon penerima bantuan.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
A Mangatas
Editor: 
Derika/M. Khadafi