51 Anggota BPD di Kecamatan Bakam, Diminta Mulkan Jalin Sinergitas dengan Kades

Bakam, bangka.go.id - Sebanyak 51 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kecamatan Bakam dilantik di Gedung Aula Kecamatan Bakam, Selasa (26/11/2019). Dalam pelantikan tersebut, Bupati Bangka, Mulkan SH MH berpesan untuk menjalin sinergisitas bersama kepala desa dalam melaksanakan program-program desa.

"Kepala desa dan BPD harus harmonis, sehingga tidak ada lagi anggapan anggota BPD atau kepala desa berjalan sendiri. Melainkan berjalan bersama dalam melaksanakan program-program desa yang telah direncanakan bersama," pesan Mulkan.

Anggota BPD juga diharapkan mampu memberikan pokok-pokok pikiran dan ide bagi pemerintahan desa. Karena anggota BPD merupakan perwakilan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ke pemerintahan desa. Yang mana setiap anggota BPD merupakan perwakilan dari masing-masing dusun atau daerah pemilihannya.

"Sekarang BPD telah dipilih secara langsung oleh masyarakat. Berbeda dahulunya yang ditunjuk langsung oleh kepala desa. Jadi anggota yang terpilih ini merupakan murni perwakilan masyarakat dan harus amanah," ujar Mulkan.

Dengan adanya sinergi antara BPD dan kepala desa, Bupati Bangka mengharapkan desa mampu mencapai target yang telah direncanakan. Disamping itu juga tugas dari kepala desa akan lebih ringan dan ada yang memberikan saran dan masukan terkait kemajuan desa.

Pemerintah Kabupaten Bangka juga memberikan selamat kepada seluruh anggota BPD yang telah dilantik. Dimana anggota BPD juga merupakan salah satu unsur dalam pemerintahan desa yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
A Mangatas
Editor: 
Derika/M. Khadafi