{"id":296,"date":"2025-02-11T13:39:28","date_gmt":"2025-02-11T13:39:28","guid":{"rendered":"https:\/\/bangka.go.id\/api\/36-bumdes-di-kabupaten-bangka-sudah-berbadan-hukum\/"},"modified":"2025-02-11T13:39:28","modified_gmt":"2025-02-11T13:39:28","slug":"36-bumdes-di-kabupaten-bangka-sudah-berbadan-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/bangka.go.id\/api\/36-bumdes-di-kabupaten-bangka-sudah-berbadan-hukum\/","title":{"rendered":"36 BUMDES di Kabupaten Bangka Sudah Berbadan Hukum"},"content":{"rendered":"<p>Sungailiat &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka menyelenggarakan Rapat Koordinasi BUMDes yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan parai Tenggiri, Selasa (11\/02\/2025).<\/p>\n<p>Rapat Koordinasi Bumdes adalah kegiatan yang diadakan secara berkala atau sesuai kebutuhan untuk membahas berbagai aspek terkait dengan pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).<\/p>\n<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Drs. Dalyan Amrie dalam arahannya mengatakan, BUMDes ini merupakan suatu mitra pemerintah artinya BUMDes wajib mendukung semua kegiatan yang terkait dengan urusan pemerintah.<\/p>\n<p>\u201cbumdes ini bisa mendukung dalam berbagai kegiatan pemerintahan, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pengelolaan sumber daya alam, untuk kegiatan ekonomi seperti pengembangan usaha, peningkatan pendapatan, pengembangan pariwisata dan juga dalam kegiatan sosial dalam hal pengembangan masyarakat, peningkatan kesejahteraan, serta pengembangan kebudayaan\u201d kata Dalyan.<\/p>\n<p>Dalyan juga menambahkan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus memiliki badan hukum yang sah. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 adalah peraturan yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peraturan ini mengatur pendirian, pengelolaan, dan pengembangan BUMDes.&nbsp;<\/p>\n<p>\u201cuntuk saat ini baru 36 BUMDes yang sudah memiliki sertifikat sehingga sudah berbadan hukum yang sah, ini berarti masih 16 BUMDes yang harus di dorong dan dibantu agar 16 BUMDes tersebut berbadan hukum, bukan lagi peraturan desa\u201d jelas Dalyan.<\/p>\n<p>Badan hukum BUMDes memiliki beberapa kelebihan yaitu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Meningkatkan Pendapatan, serta Meningkatkan Partisipasi Masyarakat.<\/p>\n<p>\u201ckami juga dari dinas pemdes untuk tahun 2025 ini berkomitmet mendukung sepenuhnya kegiatan BUMDes, dan kami minta bumdes juga harus berinovasi sehingga desa tersebut bisa berhasilguna dan ekonominya meningkat\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Tujuan rapat ini adalah untuk meningkatkan kinerja BUMDes, memperkuat kerjasama antara pemerintah desa, BPD, PLD, BUMDes, dan petani, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.<\/p>\n<p>Rapat Koordinasi BUMDes ini di ikuti oleh 62 desa se-kabupaten bangka.<\/p>\n<p><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/bangka.go.id\/api\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/IMG_2203.jpg\" alt=\"Media 292\"\/><br \/>\n<img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/bangka.go.id\/api\/wp-content\/uploads\/2026\/04\/IMG_2195.jpg\" alt=\"Media 294\"\/><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sungailiat &#8211; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka menyelenggarakan Rapat Koordinasi BUMDes yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan parai Tenggiri, Selasa (11\/02\/2025). Rapat Koordinasi Bumdes adalah kegiatan yang diadakan secara berkala atau sesuai kebutuhan untuk membahas berbagai aspek terkait dengan pengelolaan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten &hellip; <a href=\"https:\/\/bangka.go.id\/api\/36-bumdes-di-kabupaten-bangka-sudah-berbadan-hukum\/\" class=\"more-link\">Continue reading<span class=\"screen-reader-text\"> &#8220;36 BUMDES di Kabupaten Bangka Sudah Berbadan Hukum&#8221;<\/span><\/a><\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":292,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_acf_changed":false,"footnotes":""},"categories":[29],"tags":[],"class_list":["post-296","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"acf":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/bangka.go.id\/api\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/296","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/bangka.go.id\/api\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/bangka.go.id\/api\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bangka.go.id\/api\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bangka.go.id\/api\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=296"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/bangka.go.id\/api\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/296\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/bangka.go.id\/api\/wp-json\/wp\/v2\/media\/292"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/bangka.go.id\/api\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=296"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/bangka.go.id\/api\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=296"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/bangka.go.id\/api\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=296"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}