Terima e-arsip dari ANRI, Mulkan Minta Dinas Arsip Tak Dipandang Sebelah Mata

Sungailiat, bangka.go.id- Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyerahkan aplikasi arsip elektronik (e-arsip) dan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD) kepada Pemerintah Kabupaten Bangka. 

Penyerahan e-arsip dan impelementasi SIKD ini yang diterima Bupati Bangka ini diharapkan semakin meningkatkan pengelolaan arsip di daerah.

"Saya harap semua OPD menunjang dinas kearsipan, jangan memandang sebelah mata. Harus kita dukung karena semuanya ada di situ,"ujar ujar Bupati Bangka saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan aplikasi E-Arsip (Aplikasi SIKD) dan Pelatihan Pendampingan Praktek Aplikasi SIKD, rabu (11/09/19) di OR Bangka Setara.

Dalam sambutannya, Mulkan menyampaikan kearsipan dipandang perlu di sesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang di pengaruhi oleh perkembangan tantangan nasional dan global serta perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK).

"Pada tahun 2009, Indonesia baru memiliki undang-undang kearsipan yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan di era globalisasi dan transparansi yakni undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan," jelas Mulkan.

Sementara itu Gunawan selaku Kepala Sub Direktorat IIB Kantor Arsip Nasional RI menyatakan, tahun 2019 ada 48 daerah di Indonesia Bagian Barat memperoleh e-arsip dan implementasi SIKD. Di Babel targetnya seluruh daerah Babel menerima e-arsip dan implementasi SIKD baik tingkat provinsi maupun 7 kabupaten/kota.

"Pada bulan ini dilakukan penyerahan untuk Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah yang kita bagi menjadi dua tim,"Jelasnya.

Selanjutnya, bidang kearsipan membangun sistem arsip dengan arsip dinamis dan arsip statis, baik manual-konvensional maupun digital. Penyelenggaraan kearsipan skala nasional terdapat sistem kearsipan nasional yang terkoneksi dalam satu jaringan.

"Sehingga sistem informasi kearsipan nasional masuk ke dalam satu jaringan arsip nasional," imbuhnya.

Menurutnya, pengelolaan arsip semakin hari mengalami kemajuan dari cara manual dan konvesional yang kian dikurangi dan ditinggalkan. 

"Dalam perkembangan arsip, penggunaan arsip manual membutuhkan kertas yang berdampak pada kerusakan lingkungan akibat penggunaan kertas dari pohon sehingga harus dikurangi," pungkasnya

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
Yandy Arfandy
Fotografer: 
Yandy Arfandy
Editor: 
Derika/M.Khadafi
Tags: 
Berita Daerah