Kelola Kemitraan Media, Pemkab Bangka Studi Tiru ke Jambi

Jambi, bangka.go.id - Menjalin kemitraan atau kerjasama dengan peihak media merupakan salah satu upaya penyebar luasan informasi secara efektif. Dalam upaya peningkatan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka melaksanakan studi tiru kebijakan ke Pemerintahan Kota Jambi. Kunjungan tersebut juga guna membahas kaitan tentang tenaga ahli serta peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) di pemerintahan.

Rombongan Pemkab Bangka yang dipimpin oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Dawami bertemu langsung dengan Asisten Administrasi Kota Jambi, Ridwan. Dalam pertemuan tersebut Damawi mengungkapkan maksud dan tujuan kunjungan Pemkab Bangka  berkunjung ke Pemkot Jambi.

"tujuan kunjungan kami adalah studi tiru atau semacam studi komparasi mengenai berbagai program pemda. Nantinya kami akan fokus pada pola-pola kemitraan yang digunakan pemkot jambi dalam menjalin kerja sama dengan media masa," ujar Damawi.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Asminiatrasi Umum Pemkot Jambi, Ridwan mengungkapkan sangat menyambut baik atas kedatangan jajaran pemerintahan Kabupaten Bangka. Menurutnya ini adalah ajang pertukaran informasi dan saling berbagi ide.

"Saat ini sistem informasi dan kemitraan dengan media masa dikelola oleh Dinas Kominfo Kota Jambi. Begitu juga dengan TI yang diterapkan di Kota Jambi dikelola oleh Kominfo juga," turur Ridwan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi, Nirwan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan sistem pengelolaan kemitraan dikelola oleh humas, dan konten konten yang disebarkan ke media sosial dan website juga didapatkan dari humas yang dibawahi Dinas Kominfo.

"Untuk publikasi, tugas ini di Pemkot Jambi dibagi dua, Kominfo mengelola Medsos dan Web Site, sementara Humas mengelola kerja sama dengan media cetak, online, dan elektronik. Untuk pemberitaan, website maupun medsos, materi beritanya diambil dari bagian humas," ungkap Nirwan.

Selain fokus pada website Pemkot ditambahkan Nirwan, seluruh OPD yang ada di Jambi juga diwajibkan memiliki website dan akun media sosial. Media sosial yang digunakan antara lain instagram, facebook, twitter, youtube, dan sekarang telegram. Hal ini untuk kepentingan publikasi dan memberikan informasi ke kaum milineal.

"Sedangkan untuk TIK, servernya ada di Kominfo. untuk bancwich Pemkot Jambi telah membangun fiber optik (FO). FO saat ini sudah lebih kurang 65 km. tahun depan rencananya 100 km," tambah Nirwan.

Tahun ini juga seluruh OPD di Kota Jambi telah terkoneksi melalui jaringan FO. Dengan terhubung antar OPD akan mempermudah akses informasi. "Sejauh ini, salah satu pemamfaatanya dalam hal absensi OPD yang langsung terhubung  dengan BKPSDMD," pungkasnya.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
M Khadafi
Fotografer: 
Ist
Editor: 
Derika/M. Khadafi