Hasil Survey 2019: Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan Pemkab Bangka Meningkat

Sungailiat, bangka.go.id - Berdasarkan survei yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bangka terhadap tingkat pelayanan di tiap kecamatan dan pemerintah daerah menunjukan hasil yang baik. Dengan nilai Indeks Kepuasaan Masyakarat (IKM) tahun 2019 sebesar 80,71 dibandingkan tahun lalu sebesar 78,74 menandakan tingkat kepuasan masyarakat meningkat terhadap pelayanan yang diberikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka, Irzoni di Ruang OR Bangka Setara, Selasa (30/7/2019) dihadapan perwakilan masing-masing kecamatan.

"Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun ini meningkat dibandingkan tahun kemarin. Selain itu masyarakat cenderung puas akan pelayanan yang diberikan, tinggal bagaimana kita lebih meningkatkan di bagian-bagian yang cenderung rendah," ujar Irzoni.

Berdasarkan hasil survei, bagian waktu pelayanan memperoleh nilai terendah. Hal ini menandakan bahwa masyarakat merasa waktu pelayanan yang cenderung lambat. Kedepannya hal ini akan menjadi perhatian untuk melihat kendala ataupun solusi guna memberikan waktu pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Sementara itu masyarakat cenderung sangat puas dengan biaya pelayanan. Karena diseluruh sektor pemerintahan telah mengratiskan kepengurusan administrasi di tingkat desa dan kecamatan.

Sistem penilaian dilakukan mengikuti aturan permenpan nomor 14 tahun 2017 dengan jumlah responden acak mencapai 1.717 orang. Metode kuisioner diberikan kepada seluruh responden dan diolah menggunakan aplikasi guna melihat indeks kepuasan masyarakat di Kabupaten Bangka.

Hasil dari penilaian ini dapat menjadi dasar peningkatan mutu pelayanan atau dalam hal pengajuan sarana prasarana yang dibutuhkan masyarakat. "Hal ini akan kami sampaikan kepada sekretaris daerah untuk menjadi bahan pertimbangan dan juga kepada pihak yang bersangkutan guna menjadi intropeksi diri," ungkap Irzoni

Kedepannya survei tingkat kepuasan masyarakat dapat dilaksanakan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan parameter tiap-tiap pelayanan sehingga mampu menilai lebih mendasar. Karena tujuan dari penilaian adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada msyarakat

Sementara itu, rekomendasi yang dapat dilakukan setelah dilaksanakan survei yaitu menyusun SOP di tiap pelayanan. Peningkatkan pemahaman masyarakat akan proses tahapan dan waktu yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu urusan juga perlu dilaksanakan.

"Tahapan dan waktu proses akan kita informasikan kepada masyarakat melalu papan informasi ataupun website. Sehingga kedepannya masyarakat lebih paham akan mekanisme dan waktu yang diperlukan," pungkasnya.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
A Mangatas
Editor: 
Derika/M. Khadafi