Hadiri Rapat Pembahasan RZWP3K, Mulkan Usulkan Teluk Kelabat Bebas Tambang

Pangkal Pinang bangka.go.id - Pembahasan terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) kembali dilaksanakan dengan melibatkan pimpinan tingkat kabupaten yang ada di Bangka Belitung. Bupati Bangka, Mulkan, SH MH yang saat itu berkesempatan hadir mengajukan penambahan usulan untuk menjadikan teluk kelabat bebas dari kegiatan penambangan dan dijadikan area pengembangan tangkap ikan.

Usulan tersebut disampaikan setelah mengamati poin ajuan oleh Kabupaten Bangka Barat. Menurut Mulkan, Teluk Kelabat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bangka Barat harus bebas dari pertambangan agar saling dukung dalam hal pembebasan kegiatan penambangan.

Kegiatan rapat yang dilangsungkan di Ruang Badan Musyawarah DPRD Provinsi Bangka Belitung, Kamis (1/8/2019) juga menghadirkan PT. Timah selaku pemegang Izin Usaha Produksi (IUP) penambangan terbesar di Bangka Belitung. Hampir seluruh perairan yang ada di Kabupaten Bangka terdata sebagai IUP PT. Timah.

"Terkait wilayah IUP yang telah dikeluarkan, akan kami serahkan kepada tim pansus untuk diteruskan ke pusat. Apapun hasil nantinya akan kami laksanakan sesuai dengan keputusan," Tanggap Mulkan.

Setidaknya ada 19 poin ajuan yang dilakukan Kabupaten Bangka dalam hal pembagian wilayah pesisir. Termasuk didalamnya areal sepanjang Lintas Timur hingga Jelitik untuk difungsikan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Disamping itu, rencana pembentukan perda RZWP3K lebih bertujuan untuk menata pemanfaatan daerah pesisir. Dibentuknya tim panitia khusus (pansus) juga bukan untuk menghilangkan IUP yang ada di Bangka Belitung, melainkan lebih bertujuan untuk menata ruang lingkup pesisir di Bangka Belitung.

"Kami tidak bermaksud menghilanhkan IUP, tetapi lebih ke arah mengatur area pemanfaatan pesisir untuk 20 tahun kedepan. Ini juga perlu konsisten agar arah Bangka Belitung kedepannya lebih jelas," ujar Ketua pansus RZWP3K, Adet Mastur.

Sumber: 
Dinkominfotik
Penulis: 
A Mangatas
Fotografer: 
A Mangatas
Editor: 
Derika/M. Khadafi