SMD Harus Mendamping Proses Pembangunan Desa

Sungailiat— Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, S.I.P., pada Selasa (04/12/2018) melakukan pertemuan dengan Sarjana Membangun Desa (SMD) Kabupaten Bangka.

Pada kesempatan ini Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, S.I.P., mengatakan sejumlah dana telah dikucurkan kepada desa, baik bersumber dari alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD, dana desa (DD) yang bersumber dari APBN, pendapatan asli desa (PAD), maupun sumbangan lainya yang sah.

“Hal ini tentunya menuntut adanya pengelolaan anggaran pendapatan desa (APB Desa) yang dikelola secara efektif, efesien, baik dan benar. Karena kucuran dana yang begitu besar akan sangat berbahaya jika tanpa bimbingan baik secara pengelolaan administrasi, pelaksanaan dan pengawasan”jelas Wakil Bupati Bangka.

Dikatan Wakil Bupati,  pada Tahun 2015 Pemkab Bangka telah melakukan perekrutan sebanyak 62 orang SMD yang ditempatkan di 62 Desa di Kabupaten  Bangka. Sehingga diharapkan para SMD ini mampu melakukan pendampingan terhadap proses pembangunan desa.

“Dengan adanya pendampingan diyakini mampu mendorong terjadinya pemberdayaan masyarakat secara optimal menuju ke arah yang lebih baik. Dimana SMD harus mampu memposisikan dirinya sebagai perencana, memberikan informasi, bimbingan, motivator, penghubung, fasilitator dan sekaligus evaluator”kata Wakil Bupati Bangka.

Menurut Wakil Bupati Bangka, tugas pendampingan yang dilakukan oleh SMD ini tidaklah mudah, untuk itu dibutuhkan penguatan kapasitas dan keterampilan bagi SMD.

“Ada 5 (lima) kegiatan penting yang dapat dilakukan oleh SMD dalam melakukan pendampingan yaitu motivasi, peningkatan kesadaran dan pelatihan kemampuan, manajemen diri, mobilisasi sumber, serta pembanguna dan pengembangan jaringan”jelas Wakil Bupati Bangka.

Ditambahkan Wakil Bupat Bangka, pendampingan desa diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam melakukan perubahan pola pikir dan menejemen penyelenggaraan pembangunan Desa serta SMD dapat menjalankan tugasnya dalam upaya menyukseskan Visi Misi Kabupaten Bangka.

“Jika para pendamping gagal dalam memberikan pendampingan desa, maka akan berdampak bagi pembangunan desa. Untuk itu pendamping desa harus diperkuat, karena menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten Bangka di desa untuk mendukung terwujudnya Bangka “SETARA” SEJAHTERA DAN MULIA”tutup Wakil Bupati Bangka. (Pemkab Bangka)

Sumber: 
Humas dan Protokol
Penulis: 
Dian Firmansyah
Fotografer: 
Dian Firmansyah (Humas dan Protokol)
Editor: 
Rustian Al Ansori
Tags: 
Berita Daerah