MENGGIATKAN SISTEM E-GOVERNMENT

Sekarang ini yang sangat pesat perkembangannya teknologi berbasis digital atau yang lebih dikenal dengan teknologi digital. Teknologi  berasal dari bahasa Yunani, yaitu tekne, yang berarti pekerjaan, dan logos, berarti suatu studi peralatan, prosedur dan metode yang digunakan pada berbagai cabang industri. Menurut beberapa para ahli, seperti Prayitno dalam Ilyas (2001), teknologi adalah seluruh perangkat ide, metode, teknik benda-benda material yang digunakan dalam waktu dan tempat tertentu maupun untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sedangkan menurut Mardikanto (1993), teknologi adalah suatu perilaku produk, informasi dan praktek-praktek baru yang belum banyak diketahui, diterima dan digunakan atau diterapkan oleh sebagian warga masyarakat dalam suatu lokasi tertentu dalam rangka mendorong terjadinya perubahan individu dan atau seluruh warga masyarakat yang bersangkutan.

Di kalangan birokrasi dikenal dengan E-Government merupakan singkatan dari elektronik pemerintah. E-Government biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi. E-Government merupakan suatu upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu E-Government ini  penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi masyarakat, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Pada dasarnya, E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis, sehingga pelaksanaannya lebih efektif, terjamin, dan efisien.

Namun sekarang ini, masih banyak pemerintahan maupun daerah masih menggunakan sistem secara manual dengan alasan sudah biasa.

MANFAAT E- GOVERNMENT

Sekarang ini perkembangan dan penggunaan E- Government terutama di kementerian semakin cepat dan sudah menjadi sistem aplikasi utama. Dalam penggunaannya, ada 3 (tiga) jenis penyampaian E-Government, yakni ;

a.Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)

Jenis ini  penyampaian layanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, memungkinkan pertukaran informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, contohnya,  pajak online, layanan jaminan sosial, dokumen pribadi seperti akte kelahiran, aplikasi paspor, layanan kesehatan seperti Public Safety Centre (PSC) Sistem Penanggulangan Gawat Darurat (SPDT) 119 Kabupaten Bangka dan lainnya. PSC SPGDT 119 Kabupaten Bangka yang berbasis android, telah diakui pelayanannya dikarenakan menggunakan teknologi informasi yang up date, dan mendapatkan pengakuan dan penghargaan dalam Pelayanan Sinovik oleh Kemenpan RI  dan Indonesia Healthcare Forum atau IndoHCF Award 2017.

b. Government-to-Business (G2B)

Merupakan  transaksi-transaksi elektronik, dimana pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan pemerintah. Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem E-Procurement.

Contoh : pajak perseroan, peluang bisnis, pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah (Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak paten merk dagang dan sebagainya.

c. Government-to-Government (G2G)

Jenis ini memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi, seperti konsultasi secara online,blogging untuk kalangan legislatif, pendidikan secara online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

BAGAIMANA DENGAN BANGKA?

Kabupaten Bangka dalam beberapa tahun terakhir ini telah menerapkan E-Government. Master Plannya pun sudah ada dan penilaian untuk Kabupaten Bangka terhadap pelaksanaan E-Government ini sudah keluar. Bupati maupun wakil bupati serta pejabat lainnya tinggal mengakses dari masing-masing smartphone mereka untuk mengikuti perkembangan sistem E-Government ini,  E-Gov ini bagi Kabupaten Bangka sangat menguntungkan dan bisa mengintegrasikan pekerjaan terutama bidang pelayanan dalam satu sistem, telah banyak keuntungan dari E-Goverment masyarakatnya ini, seperti ;

1.Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam, tujuh hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.

2.Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan atau transparansi maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.

3. Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah, jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya.

4.Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien, sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui e-mail atau bahkan video call.

5.Teknologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.

6.E-Government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.

7.Masyarakat dapat memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerintah.

8.Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.

9.Website. E-Gov ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.

10.Semua terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.

Memang tak bisa dipungkiri, selain manfaat yang positif, penggunaaan E-Government ini dapat menimbulkan hal yang negatif juga, mulai adanya bias opini publik, kejahatan cyber, maupun terbatasnya kualitas sumber daya manusia dalam mengaksesnya. Untuk itu perlu adanya kesadaran yang tinggi dalam penggunaan teknologi E-Government ini. Kabupaten Bangka bisa dijadikan contoh baik dalam penggunaan E-Government ini, salah satunya keberhasilan Public Safety Centre (PSC) Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119 dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat dengan berbasis teknologi android dan mendapat undangan dari Amerika Serikat untuk sistem ini. Selain  itu juga mendapat penghargaan dari Indonesia Healthcare Forum atau IndoHCF Award. Lalu bagaimana dengan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini? 

Memang penggunaan E-Government ini membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan handal dalam penggunaannya dan keterbatasan anggaran menjadi salah satu hambatan juga untuk melaksanakan E-Government ini. Namun di era yang semakin cepat dan canggih ini, penggunaan E-Government menjadi salah satu sistem yang mutlak untuk digunakan dan diterapkan dalam mendukung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Indonesia merdeka 72 tahun. Saatnya untuk memberikan kerja nyata dan kerja bersama dengan dukungan teknologi informasi dan komunikasi dengan akses cepat serta mampu bersaing dengan daerah dan bangsa lainnya. Salah satunya dengan sistem E-Government ini. Semoga ***

 

Penulis: 
Lutfi Adam, S.IP
Sumber: 
Dinkominfotik
Tags: 
Artikel