Pengumuman |
Technology, Internet
Kemkominfo baru mengeluarkan peraturan menteri baru tentang domain lembaga negara.
Beberapa point menarik yang saya temukan di permen baru ini a.l:
Domain prov/kab/kota saat ini tidak harus menggunakan embel2 prov-kab-kota lagi dibelakangnya. Jadi...