LKPP Luncurkan Portal Pengaduan dan Layanan Otomatis Keterangan Ahli
Waktu | 04/15/2015 - 14:30 |
Pelaksana | Badan Diklat |
Lokasi | Pangkalpinang |
Jakarta – Senin (30/03) Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah meluncurkan dua aplikasi baru bernama E-Pengaduan dan LOKAL (Layanan Otomatis Keterangan Ahli), di Kantor LKPP, Gedung SME Tower lantai 9, Jakarta Selatan.
E-Pengaduan merupakan sistem layanan berbasis daring untuk memudahkan masyarakat ataupun penyedia barang/jasa dalam menyampaikan pengaduan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah ke LKPP. Misalkan seperti indikasi penyimpangan prosedur, praktek KKN ataupun pelanggaran persaingan sehat dalam proses pemilihan penyedia barang/jasa.
Penyedia barang/jasa atau masyarakat umum juga dapat mengajukan pengaduan atas proses pemilihan Penyedia Barang/Jasa dengan mengirimkan pengaduan terkait proses pengadaan barang/jasa pemerintah melalui media portal pengaduan.lkpp.go.id. Pengaduan tersebut tentunya harus disertai dengan bukti-bukti indikasi penyimpangan yang kemudian akan diverifikasi untuk kejelasan dan substansi pengaduannya. Selanjutnya pengaduan akan ditindaklanjuti oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) atau Instansi yang berwenang.
Sementara LOKAL merupakan aplikasi yang dapat membantu proses pelayanan pemberian keterang ahli secara efektif dan efisien dengan menggunakan teknologi informasi. LOKAL memudahkan pemohon keterangan ahli untuk bisa membuat surat permohonan, menyimpan data historis, melihat dan mengajukan Ahli, berkomunikasi dengan Ahli dan tim LKPP. LOKAL dapat diakses melalui alamat: lokal.lkpp.go.id.
AgendaKegiatan Lainnya
PEMBANGUNAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
03 Jan 2015
di Kabupaten BangkaPelaksana : Dinas Perumahan dan Permukiman
E-WARONG DAN KUBE JASA
04 Jun 2017
di Kabupaten BangkaPelaksana : Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Hari Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura)
10 Jan 2015
di Seluruh IndonesiaPelaksana : Seluruh Rakyat Indonesia