BNN Sosialisasi Pmberantasan Narkoba Dihadapan Jajaran Pemkab Bangka

Sungailiat - Permasalahan Narkoba perlu mendapat perhatian semua pihak, seiring dengan berbagai kasus yang terjadi kendati terjadi penurunan angka penyalahgunaan.

Priode tahun  2008 - 2017 tingkat penyalahgunaan narkoba dari usia 10 - 59 tahun, untuk persentasinya pada tahun 2008  sebesar 1,99%, tahun 2011, 2.23 %, tahun 2014, 2,18,  dan tahun 2017 turun 1,77 %. Sedangkan tinggkat penyalahgunaan narkoba tahun 2017 untuk angka coba pakai 57% seperti penggunaan aibon, terpedo dan lain - lain, pemakai 27 % dan candu 16 %. Untuk katagori penyalahgunaan narkoba dikalangan pekerja sebesar 50, 34 %, pelajar 27,23%, dan tidak bekerja 22, 34%.

Angka persentase penyalagunaan narkoba di Indonesia itu dipaparkan Kepala BNN Kabupaten Bangka Eka Agustina, Senin (17/12) ketika melakukan sosialisasi dihadapan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka yang berlangsung di OR Bina Praja Kantor Bupati Bangka di Sungailiat.

Menyikapi bahaya narkoba di seluruh Indonesia karena itu Peresiden RI mengeluar inpres nomor 6 tahun 2018.

“ Kita melihat situasi saat ini berbeda dengan situasi dahalu dengan sekarang individu - individu disibukan dengan handphon masing - masing sehingga kebersamaan dalam keluarga jadi berkurang , bila bertemu tidak langsung bisa bekomunikasi namun kembanyakan komunikasi menggunakan HP dilakukan antaraorang tua dan anak,” papar Eka Agustina..

Menurutnya, fenomena ini kelihatannya sangat sepele karena itu membuktikan mengapa usia 10 - 59 tahun yang mengalami penyalahgunaan narkoba.

“ Untuk produksi mudah - mudahan di kabupaten Bangka ini tidak ada produksi tanaman, seperti ganja, sedangkan pendistribusian masuknya narkoba diantaranya melalui daerah pesisir, transportasi, masyakat kumuh dan miskin, “ jelas Eka.

Sementara itu BNN Kabupaten Bangka sedang membentuk desa Besinar di 2 desa di wilayah kabupaten Bangka yaitu desa Jada Barin dan desa Bukit layang .

Eka mengharapkan pembinaan 2 desa agar mendapatkan bantuan kepala OPD yang ada diwilayah kabupaten Bangka mengingat saat ini narkoba tidak hanya dikonsumsi pemakainnya yang  berada di kota namun sudah masuk ke wilayah pedesaan, dunia hiburan, remaja dan anak sekolah.

Ia juga mengingatkan modus  pengangkutan narkoba dilakukan diantaranya yang harus diwaspadai yakni menggunakan ambulance, melalui pengiriman kayu dengan memasukkannya ke dalam kayu yang dibolang bagian tengahnya. Untuk itu perlu adanya kerjasama dengan OPD Perhubungan dalam pengecekan mobil yang mengangkut barang seperti sayur - sayuran dan barang - barang lainnya guna mengantisipasi peredaran narkoba.

Sedangkan keteterlibatan aparatur pemerintah dalam penyalahgunaan narkoba juga telah menyetuh oknum petugas seperti bea cukai, polisi, tentara. Hakim, sipir lapas dan lain - lain karena itu diharapkan diwilayah kabupaten Bangka tidak terjadi sehingga daerah ini bersih dari narkoba.

Begitu pula dalam peredaran narkoba saat ini sudah menggunakan website dan sosial media, sehingga dalam transaksi tidak lagi dalam bentuk pertemuan.

BNN kabupaten Bangka juga minta kepada Bupati Bangka untuk mendukung program BNN dalam pemberantasan narkoba, diantaranya melakukan tes urine aparatur OPD di lingkungan Pemkab Bangka.

Sosiasisasi yang dilakukan BNN juga dihadiri Bupati Bangka Mulkan, Wakil Bupati Bangka Syahbudin dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka.  (Pemkab Bangka)

Sumber: 
Humas dan Protokol
Penulis: 
Rustian Al Ansori
Fotografer: 
Humas dan Protokol
Editor: 
Rustian Al Ansori
Tags: 
Berita Daerah