Bantuan, Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial

rtlh_before_277Pada tahun 2006 terdapat 2.929 Rumah Tidak Layak Huni dan yang telah dibantu melalui dan APBD II tahun 2006 berupa bahan bangunan sebanyak 200 KK dengan dana sebesar Rp. 937.690.000,- (Sembilan ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah) rincian sebagai berikut :


Pembangunan rumah tidak layak tahun 2006
yang dibiayai dari dana apbd kabupaten bangka

No. KecamatanDesa/Kel Jumlah KK
1. Kec. Sungailiat
Kel. Parit Padang
15 KK


Kelurahan Sinar Baru
11 KK


Kelurahan Kenanga
1 KK


Kelurahan Sri Menanti
13 KK
2. Kec. Pemali
Desa Penyamun
10 KK


Desa Pemali
10 KK
3. Kec. Bakam
Desa Mabat
10 KK


Desa Neknang
10 KK
4. Kec. Puding Besar
Desa Nibung
10 KK


Desa Kotawaringin
16 KK
5. Kec. Merawang
Desa Pagarawan
10 KK


Desa Balunijuk
10 KK


Desa Jada Barin
3 KK
6. Kec. Mendo Barat
Desa Air Buluh
10 KK


Desa Mendo
10 KK
7. Kec. Belinyu
Desa Riding Panjang
10 KK


Desa Gunung Muda
9 KK
8. Kec. Riau Silip
Desa Riau
10 KK


Desa Silip
10 KK


Desa Cit
1 KK


Desa Berbura
10 KK

rmh_huni_800Setiap KK mendapat bantuan berupa bahan bangunan / material untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni, antara lain : batako ukuran besar = 600 buah, batu bata besar = 400 buah, Semen = 7 zak, Pasir = 1 truk, Seng gelombang ukuran 6 kaki = 13 keping, Seng gelombang ukuran 7 kaki = 13 keping, Kayu kasau ukuran 5 x 7 x 4 cm = 12 batang, Paku seng = 1 kg, Paku kasau = 0,5 kg, Plat Nomor rumah = 1 buah, Uang bantuan pemugaran sebesar Rp. 250.000,00

Sistem penyeleksian bagi calon penerima dilakukan oleh tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bangka didampingi Kepala desa / Lurah serta BPD, LPM setempat, atas usulan dari Kepala Desa / Lurah melalui Camat dan selanjutnya Camat mengusulkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bangka nama Desa/Kelurahan yang diprioritaskan untk mendapatkan Bantuan bahan Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni bagi warga yang kurang mampu berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh Departemen Sosial Republik Indonesia, antara lain :

  1. Luas bangunan sempit atau hanya mendukung fungsi ruang yang terbatas (memiliki bagian ruangan yang tidak membedakan fungsi untuk ruang tamu, ruang tidur, ruang makan dan dapur).
  2. Lantai masih dari tanah/bambu/diplester secara sederhana.
  3. Kesulitan memperoleh air bersih.
  4. Tidak memiliki tempat mandi, cuci pakaian dan MCK yang memenuhi syarat kesehatan.
  5. Tidak mempunyai sirkulasi udara yang baik.
  6. Dinding umumnya terbuat dari bambu/papan.
  7. Sanitasi lingkungan yang tidak sehat.

Secara umum jika 2 (dua) kriteria tersebut diatas terpenuhi, sudah dapat dikategorikan rumah keluarga miskin tidak layak huni dan layak untuk memperoleh bantuan rehabilitasi sosial daerah kumuh (RSDK).

Kegiatan Bantuan Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni dilaksanakan oleh pihak ketiga dengan sistem pelelangan terbuka yang dimenangkan oleh CV. Aribayaco Indo Pratama. Sekarang pelaksanaannya telah selesai dilaksanakan dan sebagian besar masyarakat penerima bantuan sudah memanfaatkan bantuan bahan bangunan untuk memugar rumahnya dari tidak layak huni menjadi layak huni. Sedangkan sebagian kecil masyarakat penerima bantuan yang belum malaksanakan pemugaran disebabkan belum adanya dana untuk keperluan tersebut karena mereka memang benar-benar tidak mampu.

Sedangkan bantuan melalui Dana APBD I tahun 2006 berupa Pembangungan Rumah Layak Huni bagi masyarakat tidak mampu sebanyak 70 KK dengan dana sebesar Rp. 1.050.000.000,- (Satu milyar lima puluh juta rupiah) dan didukung dana pendamping dari APBD II sebesar Rp. 26.800.000,- (Dua puluh enam juta delapan ratus ribu rupiah). Setiap KK mendapat bantuan satu unit rumah (terima kunci) ukuran 4 x 4.5 M2 dengan satu kamar lengkap dengan kamar mandi / WC ukuran 2 x 1.5 M2. Bantuan diprioritaskan bagi rumah tidak layak huni yang berada di pinggir jalan protokol dan sekarang telah selesai 100 % bahkan masyarakat penerima bantuan sudah menempati rumah tersebut. Adapun lokasi tersebar di wilayah Kabupaten Bangka sebagai berikut :

Pembangunan rumah tidak layak tahun 2006 yang
dibiayai dari dana apbd prov. kep. bangka belitung

No. KecamatanDesa/Kel Jumlah KK
1. Kec. Sungailiat
Kel. Parit Padang
3 KK


Kelurahan Sinar Baru
2 KK


Kelurahan Kenanga
2 KK


Kelurahan Sri Menanti 1 KK


Desa Rebo
1 KK
2. Kec. Pemali
Desa Penyamun
4 KK


Desa Pemali
1 KK


Ds. Sempan 3 KK
3. Kec. Bakam
Ds. Tiang Tarah 1 KK


Desa Neknang
2 KK


Ds. Kapuk 2 KK


Ds. Dalil 3 KK
4. Kec. Puding Besar
Ds. Puding Besar 4 KK


Ds. Labu 2 KK


Ds. Kayu Besi 2 KK
5. Kec. Merawang
Ds. Riding Panjang 2 KK


Ds. Air Anyir 3 KK


Ds. Baturusa 2 KK


Ds. Jurung 1 KK
6. Kec. Mendo Barat
Ds. Petaling 3 KK


Ds. Kemuja 2 KK


Ds. Zed 2 KK


Ds. Cengkong Abang 3 KK
7. Kec. Belinyu
Desa Riding Panjang
2 KK


Kel. Kuto Panji 2 KK


Ds. Bintet 4 KK
8. Kec. Riau Silip
Desa Riau
1 KK


Desa Pugul
3 KK


Desa Cit
7 KK

 

Pengerjaan kegiatan tersebut dikerjakan oleh Pihak Ketiga dengan sistem lelang terbuka dan terbagi dalam 4 (empat) paket antara lain :

1. Paket I : Kecamatan Sungailiat dan Riau Silip - 20 KK

2. Paket II : Kecamatan Belinyu dan Bakam - 16 KK

3. Paket III : Kecamatan Pemali dan Puding Besar - 16 KK

4. Paket IV : Kecamatan Merawang dan Mendo Barat - 18 KK

Untuk tahun 2007 telah dibangun atau dipugar 70 unit rumah dengan ukuran 4 x 4.5 M2 dengan konstruksi dinding batako, beratap asbes, satu kamar lengkap dengan kamar mandi / WC dengan ukuran 1.5 x 1.5 M2 yang tersebar di 8 (Delapan) Kecamatan se Kabupaten Bangka dengan rincian sebagai berikut :

 

Pembangunan rumah tidak layak tahun 2007
yang dibiayai dari dana apbd kabupaten bangka

No. KecamatanDesa/Kel Jumlah KK
1. Kec. Sungailiat
Kel. Parit Padang
1 KK


Kelurahan Sungailiat
5 KK


Kelurahan Kuday
2 KK


Kelurahan Sri Menanti
2 KK
2. Kec. Pemali
Desa Air Ruai
2 KK


Desa Pemali
3 KK


Desa Sempan 1 KK


Desa Air Duren 2 KK
3. Kec. Bakam
Desa Bakam
2 KK


Desa Mabat
2 KK


Desa Mangka 2 KK


Desa Bukit Layang 2 KK
4. Kec. Puding Besar
Desa Nibung
2 KK


Desa Tanah Bawah
3 KK


Desa Saing 3 KK
5. Kec. Merawang
Desa Pagarawan
1 KK


Desa Balunijuk
2 KK


Desa Jada Barin
1 KK


Desa Dwi Makmur 1 KK


Desa Kimak 1 KK


Desa Merawang 1 KK
6. Kec. Mendo Barat
Desa Air Buluh
2 KK


Desa Kota Kapur
2 KK


Desa Kace 2 KK


Desa Rukam 2 KK


Desa Air Duren 2 KK
7. Kec. Belinyu
Kel. Kuto Panji
1 KK


Kel. Air Jukung
2 KK


Kel. Bukit Ketok 2 KK


Ds. Gunung Pelawan 2 KK


Ds. Lumut 1 KK
8. Kec. Riau Silip
Desa Riau
2 KK


Desa Silip
2 KK


Desa Pangkal Niur
2 KK


Desa Banyuasin 2 KK


Desa Berbura
2 KK

 

Pengerjaan kegiatan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga dengan sistem lelang terbuka dan terbagi dalam 4 (empat) paket antara lain :

1. Paket I : Kecamatan Sungailiat dan Riau Silip - 20 KK

2. Paket II : Kecamatan Belinyu dan Bakam - 16 KK

3. Paket III : Kecamatan Pemali dan Puding Besar - 16 KK

4. Paket IV : Kecamatan Merawang dan Mendo Barat - 18 KK

Kegiatan Bantuan Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni telah dilaksanakan sejak Tahun Anggaran 1996/1997 sebelum Kabupaten Bangka dimekarkan, dan sejak tahun 2003 dari jumlah 7.056 unit telah dipugar sebanyak 2.301 unit, sisanya 4.755 Unit, 2.929 unit berada di Wilayah Kabupaten Bangka Induk.

Dari jumlah 2.929 unit tersebut dari Tahun 2004 sampai dengan Tahun 2006 telah dipugar sebanyak 400 unit Sumber Dana APBD II sedang dari Dana APBD I Tahun Anggaran 2005 dipugar dan dibangun rumah layak huni sebanyak 50 unit. Pada Tahun Anggaran 2006 telah dibangun 70 Unit melalui kegiatan Pembangunan Rumah Layak Huni dan Tahun Anggaran 2007 juga telah dibangun 70 Unit, dengan demikian pada akhir Tahun 2007 Kabupaten Bangka telah memugar dan membangun Rumah Layak Huni sebanyak 590 KK, adapun sisanya 2.339 KK akan dilaksanakan tiap tahun secara rutin yang didukung dari Dana APBD II dan APBD I. Diperkirakan pada akhir Tahun 2015 apabila tidak ada hal-hal yang prinsip Kabupaten Bangka bebas dari Rumah Tidak Layak Huni.

 

Bantuan Kemanusiaan untuk masyarakat miskin tahun 2006 dari APBD II Kabupaten Bangka sebesar 15.000.000,- (Lima belas juta rupiah) dan telah terbantu sebanyak 24 (Dua puluh empat) orang dengan rincian sebagai berikut :

 

  1. Pemulangan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) : 9 Orang
  2. Pemulangan Orang Terrlantar : 5 Orang
  3. Bantuan untuk Penderita Penyakit Kronis : 6 Orang
  4. Bantuan untuk Penderita Penyakit Jiwa : 4 Orang

Tahun Anggaran 2007 Pemerinta Kabupaten Bangka talah menyiapkan dana sebesar Rp. 73.000.000,- (Tujuh puluh tiga juta rupiah) melalui Kegiatan Pelayanan dan Perlindungan Sosial Hukum bagi Korban Eksploitasi Perlindungan Perempuan dan Anak dengan rincian sebagai berikut :

 

  1. Pemulangan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) : 40 Orang
  2. Pemulangan Korban Traffiking : 20 Orang
  3. Pemulangan Orang Terlantar : 20 Orang
  4. Bantuan untuk Penderita Penyakit Kronis : 20 Orang

 

Untuk bantuan bencana alam/sosial, pada tahun 2006 telah diberikan bantuan berupa beras dan uang tunai kepada 10 KK. Bantuan sosial dalam rangka TMMD tahun 2006 di Desa Air Abik Kecamatan Riau Silip telah diberikan bantuan beras sebanyak 3 (Tiga) ton.

Untuk bantuan bencana alam/sosial tahun 2007 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Bangka memberikan bantuan berupa beras dan bahan makanan. Sedangkan untuk persiapan penanggulangan bencana alam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Sosial telah mendapat bantuan berupa bantuan Perahu Dolpin sebanyak 2 (Dua) unit lengkap dengan peralatannya, Mobil Rescue Technical Unit (RTU) satu unit, 3 (Tiga) buah tenda, seta peralatan dapur. Selain itu disiapkan juga bantuan bahan makanan berupa mie instan, ikan kaleng, minyak goreng, saos dan kecap.

Lampiran Keputusan Bupati Bangka  :

1. Pagu alokasi raskin per kecamatan/kelurahan/desa di Kabupaten Bangka